Kabupaten Gowa - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menunjukkan kepedulian terhadap korban kebakaran yang terjadi di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada tanggal 2 September 2024. Tragedi kebakaran tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat.
Sejak kejadian tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Gowa segera menangani korban dengan memberikan perawatan medis gratis di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa dan bantuan sembako setelah korban pulang dari rumah sakit.
Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam Kemensos RI (PSKBSNA) dengan cepat merespon kasus ini dan mengirimkan perwakilan ke lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan dan memberikan bantuan kepada korban.
Yulianti dan Yuliana Putri, dua korban yang mengalami luka berat, menerima santunan masing-masing sebesar Rp. 5.000.000 dari Kemensos RI.
Tidak hanya itu, Kemensos RI juga memberikan bantuan kursi roda multi fungsi dari Sentra Gau Mabaji Kemensos RI untuk meringankan beban korban.
"Kami sangat prihatin atas kejadian kebakaran ini dan berharap bantuan yang kami berikan dapat meredakan sedikit beban yang ditanggung oleh para korban," ujar [Nama dan Jabatan Perwakilan Kemensos RI].
Korban kebakaran, Yulianti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diterima. "Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah kabupaten, khususnya Kemensos, karena sudah peduli kepada kami masyarakat yang ekonominya lemah. Semua bantuan yang telah kami terima, akan kami gunakan sebaik mungkin," ujar Yulianti.
Kasus ini didampingi oleh Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Kabupaten Gowa. Muhajir, selaku pendamping dari Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. "Alhamdulillah karena korban sudah lebih baik kondisi dan telah mendapatkan haknya, kita selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik dan mengawal kasus ini," ujarnya.
Citizen Reporter: Jihan Pratiwi
Social Header